Yogyakarta – Para pemilik apartemen Malioboro City Yogyakarta akhirnya membentuk pengurus dan pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Pembentukan ini sebagai langkah tindak lanjut dari upaya mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Ketua PPPSRS Edi Hardianto mengatakan lembaga ini merupakan wadah resmi dan tercatat di pengadilan. Sehingga ke depan semua permasalahan hukum yang terjadi dapat tertangani secara cepat, tepat, dan profesional.
“Ini proses panjang sebelas tahun yang dinantikan teman-teman pemilik, konsumen, baru hari ini terwujud. Jadi perjuangan kami sejak 8 Juni 2023 hingga hari ini terwujud membentuk PPPSRS karena ini pintu masuk menuju ke SHMSRS, sebagai legalitas hukum yang diinginkan oleh konsumen,” kata Edi.
Dirinya menyebut, pembentukan PPPSRS ini seharusnya dilakukan setahun setelah unit apartemen yang mereka beli diserahkan kepada konsumen. Akan tetapi hal itu tidak bisa terwujud karena pihak pengembang lari dari tanggung jawab.
“Jadi kami menuju ke legalitas kepemilikan itu mendekati finish. Banyak perjuangan, sebelas tahun yang kami nantikan dan hari ini baru terwujud,” ujarnya.
Sekretaris PPPSRS Budijono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sleman maupun DPRD Sleman yang terus mendukung serta membantu para konsumen untuk mendapatkan hak-haknya.
“Kami mendorong pemerintah tetap mengawal kasus kami sampai selesai, sampai terbitnya SHMSRS. Kami juga berharap agar para pemilik apartemen juga selalu optimis dan bersatu padu agar tujuan dan cita-cita kamu bisa tercapai,” ucap Budijono.
Adapun susunan lengkap pengurus dan pengawas PPPSRS adalah, Edi Hardianto sebagai Ketua, Muhammad Agus Setiawan sebagai Wakil Ketua. Sekretaris Budijono, Wakil Sekretaris Jati Kuswantoro.
Sementara Bendara dan Wakil Bendahara masing-masing Yunita Dwilistyowati dan Nila Damayanti. Bidang Pengelolaan Fajar Widi, dan Bidang Penghunian Andri Beta.
Sedangkan Ketua Pengawas adalah Samuel Patikawa, dan Sekretaris Subandi. Anggota Pengawas Benediktus Lutvi Andianto, Panji Djumadi, dan Fajar Budianto. (And).