Hukum Kriminal

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Pabrik Obat Palsu Beromzet 3 Juta Perhari

Rilis Kasus Pabrik Obat Ilegal dan Palsu Polresta Yogyakarta

Yogyakarta – Satreskrim Polresta Yogyakarta ,menetapkan tiga orang tersangka lantaran membuat pabrik obat ilegal Di Yogyakarta . 3 tersangka yang merupakan warga asal Jawa Tengah tersebut hingga saat penangkapan telah membuat sebanyak 23 merk obat sendiri , bahkan memalsukan 13 merk obat lainya ,yang dipasarkan melalui marketplace,atau toko daring.

Ke tiga tersangka ini berinisial m-r-a , b-a-d , serta l-c , yangberhasil diringkus dan digelandang Di Mapolresta Yogyakarta , atas kasus pemalsuan berbagai jenis obat ilegal. Pembongkaran kasus jaringan produsen obat ilegal ini didasari laporan masyarakat ,terkait pengedaran obat ilegal sediaan farmasi , yang tak memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) , melalui marketplace. 

Penangkapan pelaku bermula , saat polisi mengamankan salah satu tersangka yang hendak mengantarkan paket pesanan ke salah satu ekspedisi ,di sekitar wilayah Giwangan , Kota Yogyakarta . Sementara itu, pabrik pembuatan obat ilegal ini, berada Di Berbah , Sleman , Yogyakarta .

Pabrik ini sendiri telah memproduksi berbagai jenis obat , mulai dari obat jantung , obat pria ,hingga obat pelangsing . bahkan pelaku juga membuat sebanyak 23 merk obat sendiri , dan memalsukan 13 merk obat . Obat-obat yang dijual tersangka dengan cara online di marketplace ini ,diproduksi dengan cara tidak higienis , serta tidak menggunakan takaran dosis yang sesuai .

Bahkan obat-obatan yang kebanyakan berupa kapsul ini , semuanya diisi dengan serbuk daun jati china . sedangkan untuk obat cairnya , diisi madu dengan pembelian madu seharga 30 ribu rupiah  satu kilogramnya . 

” Jadi untuk oprasional disini baru 3 bulan. Menurut keteranganya (pelaku). Tapi kami kroscek dengan pemilik rumah kontrakan itu juga memang baru 3 bulan ngontrak disitu. Sebelumnya, dia ini selaku karyawan di purwodadi namanya saudara A di purwodadi sana ditangkap oleh polres sana nah dia dulu pernah jadi karyawan, dia pengembangan sendiri. Baik, dari 3 tersangka ini tidak ada latar belakang apoteker atau itu hanya karna dia dulu satu ini selaku karyawan pembuatan seperti ini dan terungkap di daerah semarang sana, akhirnya dia mobile sendiri. Omzetnya itu satu hari kurang lebih 2 sampai 3 juta pendapatanya satu hari.” Jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Mp Probo Satrio (9-11-2023) 

Untuk melancarkan aksinya , pelaku membuat orderan fiktif ,serta ulasan fiktif di semua akun marketplace yang dibuat .Tak main-main , omzet yang didapatkan dalam satu hari nya dapat mencapai kurang lebih 2 juta rupiah , dengan harga jual obat seharga 50ribu rupiah per botol ,dengan isi kapsul sebanyak 30 butir . 

Polisi juga mengamankan barang bukti lainya . Seperti 2. 900 butir obat dalam kemasan , 450 paket siap kirim , serta 50 paket fake order .Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis tentang kesehatan , serta perlindungan konsumen , dengan ancaman 10 tahun penjara .(irv)  

 
Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *