Politik & Pemerintahan

Tata Kawasan Kota Lama Pemkot Surabaya Rapikan Tiang Utilitas Provider

Surabaya – Bertujuan untuk kembali menata kawasan kota lama sebagai salah satu destinasi wisata berkinseo sejarah atau heritage, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, menertibkan tiang utilitas provider di kawasan Jalan Karet, Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu (12/6/2024) malam.

Giat tersebut bertujuan untuk menertibkan tiang utilitas provider yang tidak tertata rapi kendati memiliki izin.Ketua Tim Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, pada penertiban kali ini, Satpol PP Surabaya menurunkan sebanyak 14 tiang utilitas provider.

“Penertiban kali ini karena ada permohonan dari DSDABM, kaitannya dengan utilitas yang belum diturunkan meskipun dia (pemilik provider) sudah ada izinnya. Jadi, ini sudah ultimatum terakhir dia harusnya menurunkan (tiang utilitas) dalam rangka penataan Kota Lama, sudah kita beri waktu lama tapi belum diturunkan,” papar Agnis.

Agnis mengungkapkan, sebelumnya para pemilik provider yang memiliki jaringan utilitas di kawasan Jalan Karet sudah diberi surat pemberitahuan oleh DSDABM sejak 27 Mei 2024. Akan tetapi, hingga saat ini tiang jaringan utilitas provider itu masih belum juga diturunkan. Maka dari itu, Satpol PP Surabaya bersama DSDABM menurunkan jaringan utilitas tersebut secara paksa. (Adm)

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *