Wonosobo – Sulaiman, Kepala Desa Jlamprang sekaligus advokat dan dosen, berhasil meraih gelar doktor dari Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.(11/10/2024).Dalam disertasinya, Sulaiman membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya dalam konteks peran kepala desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pendekatan yuridis normatif empiris, penelitian ini mengungkapkan bahwa kepala desa sering kali menghadapi kesulitan dalam meningkatkan partisipasi perangkat desa dan masyarakat dalam musyawarah desa.
Sulaiman juga menemukan bahwa otonomi desa membawa potensi korupsi jika tidak diimbangi dengan kontrol dan pengawasan yang baik.
“Desa memang memiliki otonomi, namun tanpa pengawasan yang ketat, ada potensi penyalahgunaan kewenangan Kepala desa perlu dibekali dengan pelatihan tentang transparansi dan akuntabilitas,” tegas Sulaiman.
Sulaiman berharap penelitian ini dapat membantu memperbaiki tata kelola desa di Indonesia. “Saya berharap hasil penelitian ini menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa, sehingga desa dapat mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ungkapnya menutup pernyataan.(Adm)