Saat ini arus globalisasi dan kemajuan teknologi digital membawa tantangan yang sangat besar bagi generasi muda Indonesia. Mereka dituntut untuk mampu berkompetisi secara global, namun di sisi lain mereka juga harus tetap menjaga jati diri kebangsaan. Perguruan tinggi dijadikan sebagai pusat lahirnya insan intelektual, tidak cukup jika hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan akademik saja. Lebih dari itu, kampus memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang nyata baik dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku.
Selama ini, mata kuliah Pendidikan Pancasila sering dipandang sebagai teori belaka yang dianggap hanya untuk sekadar dihafalkan saja. Padahal, menurut Kaelan, “Suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma yang merupakan pedoman dalam bertindak dalam suatu aspek praksis melainkan suatu nilai yang bersifat mendasar. “Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya. Yang dapat diartikan bahwa Pancasila adalah sumber nilai, norma, serta moral yang hidup dan aplikatif. Dengan menghidupkan Pancasila berarti juga menghadirkan nilai-nilainya ke dalam aktivitas kampus, contohnya sikap menghargai perbedaan, menguatkan jiwa gotong royong, menjunjung keadilan, dan memperkokoh rasa kebangsaan. Jika dipraktikkan dengan benar, Pancasila akan menjadi dasar bagi mahasiswa dalam mengambil keputusan dan bertindak.
Kenyataannya, banyak mahasiswa yang masih menganggap bahwa Pendidikan Pancasila itu hanya sebagai formalitas saja. Padahal, apabila Pancasila itu dikembangkan secara lebih kontekstual, mata kuliah ini bisa membentuk karakter yang kuat. Muharam, Santoso, dkk. (2022) menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila di perguruan tinggi berperan dalam membentuk mahasiswa yang memiliki sikap kritis, menjunjung tinggi toleransi, serta berintegritas. Sikap-sikap tersebut menjadi sangat relevan di tengah maraknya polarisasi dan penyebaran ujaran kebencian di era media sosial saat ini.
Upaya menghidupkan Pancasila di perguruan tinggi tidak boleh terbatas di ruang kelas. Nilainya juga harus hadir dalam kegiatan organisasi mahasiswa, pengabdian masyarakat, hingga budaya akademik yang menekankan etika, kejujuran, dan kepedulian sosial. Daryanto & Darmiatun (2013) menyatakan bahwa pendidikan nilai lebih efektif jika diwujudkan melalui pengalaman nyata, bukan sekadar pembelajaran teoritis. Artinya, mahasiswa perlu diterjunkan atau dilibatkan secara langsung dalam praktik kehidupan ber-Pancasila, misalnya lewat kegiatan sosial, diskusi lintas budaya, proyek kolaboratif, atau hal-hal yang dapat menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
Selain itu, kewajiban perguruan tinggi untuk mengajarkan Pendidikan Pancasila telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Namun, implementasi mata kuliah ini seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan aturan, melainkan investasi jangka panjang yang berguna bagi peradaban bangsa. Mahasiswa yang menghayati nilai-nilai Pancasila akan tumbuh menjadi pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, rasa keadilan, serta keberpihakan pada masyarakat.
Lalu, penguatan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus memiliki peran penting dalam mencegah masuknya paham radikalisme maupun sikap pragmatis di kalangan mahasiswa. Tanpa dasar ideologi yang kuat, generasi muda sangat rentan atau mudah terjebak pada perilaku intoleran atau hanya mengejar keuntungan atau kepentingan pribadi saja. Jadi dengan membumikan atau menghidupkan Pancasila, mahasiswa diarahkan untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas dirinya sendiri serta menyadari bahwa keberagaman merupakan kekuatan bersama, bukan sebuah kelemahan.
Oleh karena itu, perguruan tinggi bukan hanya berperan mencetak lulusan dengan gelar akademik saja, tetapi juga membentuk pribadi-pribadi yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Generasi muda perlu menyadari bahwa Pancasila bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan pedoman moral yang dapat menuntun mereka dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Kampus menjadi tempat yang paling strategis untuk menghidupkan Pancasila, agar nilai-nilainya benar-benar tertanam dalam diri mahasiswa dan dijadikan sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.
Referensi :
https://mpr.go.id/berita/prof-kaelan-pancasila-memberikan-nilai-dasar-yang-fundamental-dan-universal
https://www.gavamedia.net/produk-297-implementasi-pendidikan-karakter-di-sekolah.html
https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BK11292/implementasi-pendidikan-karakter-di-sekolah
https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt504716e4cc717/undang-undang-nomor-12-tahun-2012/