Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menggelar rapat koordinasi terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, Minggu (31/8). Rakor ini digelar untuk merespons dinamika aksi anarkis yang muncul di sejumlah daerah.Aries menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
Aturan tersebut menekankan pentingnya penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat.“Melalui nota dinas, kami meminta kepala cabang dinas wilayah untuk mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik. Prinsipnya transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aries.
Kadindik Jatim menetapkan dua model pembelajaran mulai Senin (1/9), yakni secara daring dan luring. Keputusan ini menyesuaikan dengan kondisi keamanan di masing-masing wilayah.Untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta akan melaksanakan ujian formatif secara daring dari rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua. Kebijakan serupa juga berlaku sebagian untuk Kota Malang, khususnya sekolah di kawasan Tugu dan Kompleks Sekolah, mengingat adanya potensi demo di sekitar DPRD setempat.
“Meski ada yang daring, sebagian sekolah di Malang tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan wali kelas. Ujian berlangsung 1–4 September 2025 sesuai jadwal mata pelajaran, baik teori maupun praktik,” jelas Aries.
Aries menegaskan, seluruh kepala cabang dinas diminta menjaga kewaspadaan di wilayahnya dan berkoordinasi dengan pemda maupun aparat keamanan. Jika ada kabupaten/kota yang mengeluarkan edaran pembelajaran daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP, maka SMA/SMK juga wajib menyesuaikan.Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat aksi anarkis yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Konsekuensi bagi siswa sangat besar, baik dari sisi hukum maupun sanksi sekolah. Karena itu, saya berharap guru dan wali kelas mengawasi agar murid tidak keluar di jam pelajaran dan tidak mengikuti aktivitas negatif,” tegasnya.Kadindik juga meminta orang tua lebih intensif mengawasi anak di luar jam sekolah, termasuk memberikan nasihat agar tidak ikut aksi yang bisa merugikan masa depan mereka.(Adm)