Surabaya – Pimpinan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa pada tahun 2024. Hal ini sudah menjadi komitmen UNESA sejak menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes atau yang akrab disapa Cak Hasan mengatakan, kampus tidak ingin membebani mahasiswa dan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apapun kondisi ekonominya bisa mengenyam pendidikan tinggi di UNESA.
“Komitmen kami yaitu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa. Jadi, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa. Karena kita tahu sendiri kondisi ekonomi kita baru saja pulih dari pandemi ditambah ekonomi global yang tak menentu,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, karena tidak menaikkan UKT dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah, kampus Unesa dituntut inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset. “Nah, aset ini yang dikelola dengan baik, bukan menitikberatkan pada UKT mahasiswa.
Saya tekankan, UNESA PTNBH bukan hanya status, tetapi mindset melahirkan transformasi perguruan tinggi yang lebih tangguh, mandiri, adaptif, inovatif,” tandas Rektor Unesa.Penentuan UKT di UNESA didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diketahui dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri pada saat pendaftaran.
Agar besaran UKT tidak melebihi kemampuan ekonomi, diharapkan agar pengisian data pendapatan orang tua benar-benar sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Bagi yang mengalami kondisi tertentu dan terkendala biaya di tengah jalan, pun kami menyiapkan skema keringanan hingga pembebasan UKT.
Saat ini besaran UKT di UNESA terbagi ke dalam beberapa kategori.
UKT-1 sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan UKT-2 sebesar Rp1.000.000,- (1 juta rupiah) untuk semua prodi.
UKT-3 hanya di angka Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk semua prodi non-kedokteran. Sementara prodi kedokteran mulai Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Selanjutnya, UKT-4 rata-rata Rp3.160.000,- (tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah),
UKT-5 mulai Rp3.840.000,- (tiga juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah),
UKT-6 mulai Rp4.560.000,- (empat juta lima ratus enam puluh ribu rupiah),
UKT-7 mulai Rp5.280.000,- (lima juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah). Selanjutnya,
UKT-8 mulai Rp6.000.000,- (enam juta rupiah),
UKT-9 mulai Rp7.557.000,- (tujuh juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah),
dan UKT-10 mulai Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi kampus Unesa di https://admisi.unesa.ac.id/.