Ilustrasi : Anisa Anggraini
Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, generasi muda dihadapkan pada tantangan besar. Bagaimana tetap menjaga identitas bangsa tanpa tertinggal dalam persaingan global? Di sinilah pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, bukan hanya sebagai mata kuliah wajib, melainkan sebagai fondasi karakter bagi mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya Pendidikan Pancasila dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA, dan juga masuk sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ini penting agar generasi muda kita memiliki pemahaman yang kuat terhadap ideologi bangsa,” ujar Sugiat.
Komisi XIII menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan Asta Cita, delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Indonesia Emas 2045 yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal membangun karakter bangsa. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, generasi muda akan lebih mencintai tanah air dan memiliki moral yang kuat,” jelas Sugiat.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi tenaga ahli di bidangnya, tetapi juga tumbuh sebagai generasi muda berintegritas serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Lebih dari itu, pendidikan Pancasila di perguruan tinggi juga berperan melatih mahasiswa untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Generasi muda adalah penentu masa depan Indonesia. Jika mereka tumbuh dengan karakter yang berakar pada nilai Pancasila, bangsa ini tidak akan kehilangan arah di tengah perubahan global. Maka, membangun generasi muda berkarakter melalui pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah investasi strategis untuk Indonesia yang lebih bermartabat.