Politik & Pemerintahan

Bawaslu Wonosobo Pastikan APK Bersih Di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, dalam TOT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten.Dok.Istimewa.

Wonosobo – Dalam rangka menjaga integritas pemilu, Bawaslu Wonosobo telah melakukan persiapan dengan mengintensifkan patroli di wilayah kerja masing-masing pengawas.

Dengan melibatkan kekuatan 45 Pengawas Kecamatan, 265 Pengawas Desa/Kelurahan, dan 3.091 Pengawas TPS, Bawaslu Wonosobo siap untuk mengawasi pelaksanaan masa tenang dengan cermat.Pemilu 2024 sendiri akan memasuki masa tenang yang dimulai pada tanggal 11 Februari 2024. Masa tenang ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menjadi periode di mana segala aktivitas kampanye dilarang.(10/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menegaskan pentingnya masa tenang dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih secara tenang dan tanpa tekanan. “Masa tenang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih secara tenang dan tanpa tekanan, sehingga keputusan politik mereka dapat dipertimbangkan dengan baik,” ujarnya.

Sarwanto juga menekankan pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Para peserta pemilu diharapkan untuk aktif dalam membersihkan APK dan bahan kampanye yang telah terpasang sejak awal kampanye.

Hal ini tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan kesucian proses demokrasi.Dalam upaya menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, Bawaslu Wonosobo siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama masa tenang. Dalam Pasal 523 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sanksi pidana telah diatur bagi pelaku pelanggaran dalam masa tenang.

Masyarakat Wonosobo diminta untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban selama masa tenang ini.(Spt)

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *