Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya kembali menjaring 21 pelajar jenjang SMA yang tengah bergerombol, dan terindikasi sedang melakukan pesta minuman keras (miras), di bawah Flyover Gubeng Surabaya, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112. “Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis (11/1/2024).
Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. “Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing.